Berbagi Ilmu, Komunitas Reptil Purwakarta Berikan Tips Jika Tergigit Ular

PURWAKARTAUPDATE.com | Agustus rupanya bulan ular di Purwakarta. Pasalnya, hingga pertengahan bulan Agustus 2021 sedikitnya empat ular berhasil dievakuasi oleh personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta pemadam kebakaran.

Keberadaan ular-ular yang masuk pemungkiman di khawatirkan mengancam keselamatan warga. Ular berbisa yang dievakuasi tersebut diserahkan ke komunitas reptil.

Mengingat akhir-akhir ini marak terjadi kemunculan ular di pemukiman wilayah Purwakarta membuat masyarakat harus tahu cara menangani reptil melata tersebut.

Komunitas Natrix Reptiler Purwakarta memberikan tips penangan apabila digigit ular. Terlebih penangan pertama setelah digigit ular.

Baca Juga:  Syaiful Huda: Darurat Pendidikan, PJJ Jadi Ancaman Terjadinya Learning Loss

Ketua Komunitas Natrix Reptiler Indonesia Regional Purwakarta Raynanada Gumilang memberikan saran penanganan pertama jika digigit ular. Pertama, masyarakat harus bisa membedakan ular berbisa dan tidak berbisa.

“Kalau ular berbisa tinggi maka bagian yang digigit harus diimobilisasi atau tidak digerakkan. Menggunakan bidai, jadi seperti kayak patah tulang. Jadi dibidai ototnya enggak boleh gerak,” ungkap pria yang akrab disapa Ray, pada Rabu (18/8/2021).

Diungkapkannya, pertama buat tenang korban lalu cek luka gigitan, tusuk menggunakan jarum suntik steril pada luka gigitan hingga getah bening keluar, lalu cek pembengkakan di area luka gigitan.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Pedagang Bendera Musiman di Purwakarta Sepi Penjualan

“Lalu tusuk di beberapa titik untuk mengeluarkan getah bening, jika sudah selesai bersihkan luka menggunakan alkohol dan tempelkan biji asam Jawa yang sudah dibelah pada luka gigitan,” bebernya.

Untuk mereda pembengkakan, lanjut Ray, baluri dengan tumbukan beras kencur, lalu si korban rekomendasikan untuk selalu minum susu murni dan air kelapa.

“Sudah ada beberapa korban terkena gigitan ular yang kami bantu obati,” imbuhnya.

Ditambahkannya, dirinya membuka pengobatan khusus kasus gigitan ular berbisa, gratis bagi masyarakat yang tidak dicover BPJS.

Baca Juga:  Sambut Hari Dharma Karyadhika Ke-77 Tahun 2022, Lapas Purwakarta Gelar Porsenap

Dia berharap, membuka pengobatan khusus kasus gigitan ular berbisa tersebut bisa berguna, agar warga yang terkena gigitan ular tidak salah dalam bertindak.

“Kita berharap bisa membantu masyarakat yang terkena gigitan ular berbisa, dengan tanpa biaya,” ucap Ray.(Gin)