
“Kami di Komisi III siap membantu dengan mengoordinasikan OPD terkait, PT Tiga Pilar, PJT II, serta pihak-pihak lain yang berkaitan. Tujuannya agar penanganannya komprehensif dan tidak saling menyalahkan,” kata Asep Abdullah.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta lainnya, Alaikassalam, menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut hasil audiensi demi kepentingan warga.
“Masalah ini harus segera diselesaikan. Semua pihak sudah duduk bersama, sekarang tinggal bagaimana komitmen tersebut diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan,” ujarnya.
Audiensi kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
