Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

ASN Purwakarta Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu, Bupati Beri Contoh Langsung

By RedaksiRabu, 6 Mei 2026
Bupati Purwakarta dorong ASN naik angkutan umum setiap Rabu, langkah ini dimulai dengan memberi contoh langsung. (Foto: Riyan Kurnia/Purwakarta Update)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Hari pertama pemberlakuan aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, untuk menggunakan angkutan umum berlangsung pada Rabu (6/5/2026) pagi. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 000.1.4/Org/2026 yang mulai efektif diberlakukan hari ini.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, turut memberikan contoh langsung dengan berangkat kerja menggunakan angkutan umum. Bersama istrinya, ia menaiki mobil angkutan kota (angkot) dari kediaman pribadinya di wilayah Maracang, Kecamatan Babakancikao, menuju Kantor Bupati di Jalan Gandanegara.

Baca Juga:  Polda Jabar Siaga Jalur Arteri, One Way Nasional Diberlakukan

Kebijakan ini menetapkan bahwa setiap hari Rabu, seluruh ASN di Purwakarta diwajibkan menggunakan angkutan umum, baik angkot maupun ojek online (ojol). Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan efisiensi, mengurangi kemacetan, serta menekan tingkat polusi kendaraan di wilayah tersebut.

Salah satu pengemudi ojol, Sirod, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengaku adanya peningkatan jumlah penumpang dibandingkan hari-hari sebelumnya, ketika ASN lebih banyak menggunakan kendaraan dinas atau kendaraan pribadi.

1 2 3
ASN Purwakarta Bupati Purwakarta Kendaraan Umum
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Rieke Diah Pitaloka Minta Polisi Tak Cari Kambing Hitam dalam Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Kamis, 30 Juli 2026

Warga Tegalwaru Purwakarta Digegerkan Temuan Potongan Kaki Diduga Bayi, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 30 Juli 2026

Kedatangan AKBP Febri Nurzam Disambut Meriah Personel Polres Purwakarta

Rabu, 29 Juli 2026

Ahmad Sahroni Salurkan Bantuan untuk Keluarga Satpam Sumarna, Tegaskan Pelaku Harus Dihukum Berat

Rabu, 29 Juli 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.