Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Mulai 28 Maret, Akses TikTok hingga Roblox Anak & Remaja Purwakarta Bakal Diputus

By RedaksiSenin, 9 Maret 2026
Pemerintah melarang akun tiktok hingga roblox remaja dan anak Purwakarta
Ilustrasi anak-anak bermain media sosial dan game (Foto: Freepik)

PurwakartaUpdate.com, Purwakarta – Akses TikTok hingga Roblox anak-anak hingga remaja Purwakarta bakal diputus secara bertahap terhitung mulai 28 Maret 2026 mendatang.

Langkah tegas ini menyusul instruksi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mewajibkan penonaktifan akun milik anak-anak Indonesia di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini menjadi payung hukum baru untuk memperketat pengawasan aktivitas digital anak di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga:  Mapala Purwakarta Serukan Aksi Nyata Lingkungan, Kritik Retorika Hijau yang Tak Berujung Perubahan

Secara teknis, regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas ini membidik platform yang berisiko tinggi bagi anak.

Sedikitnya ada delapan platform digital besar yang menjadi sasaran awal pembersihan akun. Mulai dari media sosial populer hingga platform game yang memiliki basis pengguna anak sangat besar.

1 2 3 4
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Media Sosial Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Kemenhaj Purwakarta Ungkap Kondisi Jemaah Yang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Jumat, 12 Juni 2026

Perkuat Pemberantasan Narkoba, Polres Purwakarta Gelar Sosialisasi P4GN Di Markas TNI

Kamis, 11 Juni 2026

Mekanisme PAW Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Di Sosialisasikan KPU Purwakarta

Kamis, 11 Juni 2026

Comments are closed.

Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.