Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Mulai 28 Maret, Akses TikTok hingga Roblox Anak & Remaja Purwakarta Bakal Diputus

By RedaksiSenin, 9 Maret 2026
Pemerintah melarang akun tiktok hingga roblox remaja dan anak Purwakarta
Ilustrasi anak-anak bermain media sosial dan game (Foto: Freepik)

PurwakartaUpdate.com, Purwakarta – Akses TikTok hingga Roblox anak-anak hingga remaja Purwakarta bakal diputus secara bertahap terhitung mulai 28 Maret 2026 mendatang.

Langkah tegas ini menyusul instruksi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mewajibkan penonaktifan akun milik anak-anak Indonesia di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini menjadi payung hukum baru untuk memperketat pengawasan aktivitas digital anak di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga:  Video: Dulu, Kini dan Masa Depan Pencak Silat Merpati Putih Kata Para Pewaris

Secara teknis, regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas ini membidik platform yang berisiko tinggi bagi anak.

Sedikitnya ada delapan platform digital besar yang menjadi sasaran awal pembersihan akun. Mulai dari media sosial populer hingga platform game yang memiliki basis pengguna anak sangat besar.

1 2 3 4
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Media Sosial Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Di Purwakarta Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

Senin, 3 Agustus 2026

Ketua RW 07 Ungkap Kesaksian Warga Terkait Kematian Satpam Jatiluhur, Bantah Isu Vandalisme

Minggu, 2 Agustus 2026

Mahasiswa STIES Indonesia Purwakarta Mulai KKN di Desa Cihanjawar, Siap Berkolaborasi Bangun Potensi Desa

Minggu, 2 Agustus 2026

Jalan Santai Dan Senam Bersama, Meriahkan Milangkala Desa Bojong Barat Ke 48

Sabtu, 1 Agustus 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.