“Kami memang mewajibkan ke petugas untuk waspada, hati-hati dan selalu teliti saat penggeledahan pengunjung atau petugas yang masuk ke lapas. Wajib untuk digeledah termasuk petugas. Karena tidak ada alasan apa pun tiap masuk lapas wajib penggeledahan barang bawaan,” Ucapnya.
Ia menegaskan ke depan tidak ada lagi telepon selular yang bisa masuk ke dalam lapas, sebagai upaya memutus rantai peredaran narkoba dengan alat bantu telepon selular.
“Kami akan menggencarkan razia hingga tidak ada lagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta yang menggunakan telepon selular. Tidak hanya berhenti saat ini, setelah dilakukan pemusnahan, kita akan perketat pemeriksaan agar tidak ada lagi celah penyeludupan,” Tutur Mizan.
Kalapas juga mengajak petugas dan warga binaan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pembinaan.
“Saya pribadi maupun sebagai pimpinan Lapas Kelas IIB Purwakarta tetap berkomitmen bahwa handphone adalah barang haram bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta. Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan menjaga aturan di dalam Lepas Kelas IIB Purwakarta,” pungkasnya.
Pemusnahan ratusan barang sitaan tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta memperketat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. (*)
