Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Politik

Terkait Keanggotaan Partai Politik, Bawaslu Purwakarta Pastikan Verifikasi Faktual

By YadiSenin, 24 Oktober 2022
Bawaslu Purwakarta mengawasi langsung verfak parpol peserta pemilu 2024.

Purwakarta Update | Setelah melewati tahap verifikasi faktual kepengurusan, Bawaslu Purwakarta mengingatkan parpol calon peserta Pemilu 2024 tidak senang dulu.

Pasalnya, masih ada satu tahap lagi yang harus dipenuhi parpol yakni verifikasi faktual keanggotaan. Dimana KPU akan melakukan uji sampling dengan mendatangi langsung rumah-rumah anggota parpol.

Tujuannya untuk memastikan apakah benar yang bersangkutan anggota parpol bersangkutan. Termasuk dicek, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai anggota parpol baik dari sisi umur, keberadaan hingga status.

Baca Juga:  Rumah Pasangan Lansia di Purwakarta Nyaris Roboh, Setiap Hujan Terpaksa Mengungsi

“Bisa saja, begitu didatangi ternyata dia (orang yang diverfak) tidak mengakui sebagai anggota parpol. Atau orangnya sudah meninggal, atau dia sebagai ASN atau TNI/Polri. Maka statusnya akan jadi TMS (tidak memenuhi syarat)” ungkap Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Senin 24 Oktober 2022.

Terhadap masing-masing parpol, lanjut dia, verifikasi akan dilakukan KPU terhadap 250-300 orang. Jika saat verfak banyak ditemui orang tidak memenuhi syarat sebagai anggota, bukan tidak mungkin, status parpol tersebut pun akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. Apalagi jika tidak memenuhi kekurangannya pada tahap perbaikan.

Baca Juga:  Mendebarkan! Suami Istri, Bapak dan Anak Saling Lawan di Pilkades Purwakarta
1 2
Bawaslu Purwakarta Partai Politik Purwakarta Verifikasi Faktual
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

DPW TESPOIN Jawa Barat Gelar Roadshow di Purwakarta, Penyelenggara Apresiasi Kehadiran Sekdisnakertrans

Minggu, 1 November 2026

Vera Novia Temui Kapolres Purwakarta Bahas Pentingnya Pencegahan Perundungan

Senin, 26 Oktober 2026

Pukul 21.00 WIB Anak Harus di Rumah, Kepala SDN Maracang Dorong Orang Tua Lebih Aktif

Jumat, 23 Oktober 2026

Rocky Gerung Hadiri Sidang Kabinet, Singgung Evaluasi Pemerintahan Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.