Siap-Siap! Pendaftaran Caleg di KPU Purwakarta Dibuka Mulai 1 Mei 2023

Pendaftaran calon legislatif (Caleg) anggota DPRD Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Atas hal itu, parpol pun diberi kesempatan mengajukan calon sebagaimana jumlah kursi tersebut.

Jika parpol peserta Pemilu 2024 di Purwakarta berjumlah 18, maka 900 orang bacaleg dipastikan akan bertarung berebut 50 kursi parlemen.(*)

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Pemdes Ciririp Gelar Pertandingan Sepak Bola Persahabatan