PKS Purwakarta Daftarkan 50 Nama Bacaleg Sebagai Peserta Pemilu 2024

Pendaftaran Bacaleg PKS Purwakarta tahun 2024. (Foto: JabarNews)

Ia juga menghimbau untuk partai lain yang akan mendaftarkan bacalegnya agar segera melakukan koordinasi dengan jajaran KPU dan pihak keamanan untuk kelancaran dan ketertiban proses pendaftaran.

“Untuk partai lain sebelum pendaftaran agar mengkoordinasikan penjadwalan waktu pendaftaran dan berkoordinasi dengan pihak keamanan agar lancar, aman dan tertib,” ucap Ikhsan.(*)

Baca Juga:  KPU Purwakarta Perbarui Jumlah DPB Per Juni 2022, Jumlahnya Capai 715.257 Pemilih