Pemilu 2024, Jumlah DPT di Purwakarta Ditetapkan Sebanyak 733.927 Orang

Ilustrasi data pemilih di Purwakarta. (Foto: Freepik)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 733.927 orang.

Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan mengatakan bahwa Penetapan DPT Pemilu 2024 di Purwakarta tersebut tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU Purwakarta Nomor: 300/PL.01.2-BA/3214/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Purwakarta untuk Pemilu 2024.

“Penetapan jumlah pemilih dalam DPT pada Pemilu 2024 itu merupakan hasil pleno rapat terbuka yang digelar pada Rabu (21/6/2023),” kata Ahmad di Purwakarta, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, KPU Purwakarta Gelar Tahapan Coklit Data Pemilih

Dia menjelaskan, rincian dari 733.927 pemilih yang masuk dalam DPT pada Pemilu 2024 itu di antaranya sebanyak 369.681 laki-laki dan 364.246 perempuan.

Jumlah DPT itu tersebar di 2.693 tempat pemungutan suara (TPS) dari 17 kecamatan, 192 desa/kelurahan sekitar Purwakarta.