Pemerintah Umumkan Pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024 Digelar 14 Februari 2024

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa)

Dengan adanya efisiensi tersebut, kata Mendagri, akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye. Baik untuk Pileg maupun Pilpres 2024.

“Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain,” kata Mendagri.

Berkaca dari suksesnya pengalaman Pilkada Serentak 2020, kata Mendagri, untuk mengambil pelajaran positif yang bisa diterapkan pada Pemilu dan Pilkada 2024. 

Baca Juga:  Puluhan Emak-Emak di Karawang Deklarasi Dukung Prabowo-Jokowi Maju di Pilpres 2024

Sebaliknya, pengalaman yang kurang bagus, seperti panjangnya masa kampanye yang berakibat pada keterbelahan masyarakat, perlu dikelola.

“Kita ketahui memang election adalah puncak hallmark of democracy. Puncak terpenting dari demokrasi adalah momentum setiap warga negara menggunakan hak demokrasi mereka,” katanya.

“Maka, satu keniscayaan, yang harus dikelola adalah bagaimana perbedaan tersebut tidak menjadi potensi konflik,” ucap Mendagri.***