Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Politik

Pemda Purwakarta Terkesan Hanya Seremonial, Aktivis Mahasiswa Tanyakan Anggaran PPKM

By RedaksiSabtu, 10 Juli 2021

PURWAKARTAUPDATE.com -Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berbagai cara telah dilakukan dengan diberlakukannya vaksinasi dari tingkat desa hingga kabupaten/daerah dan juga telah adanya instruksi menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Corona virus disease 2019 di wilayah Jawa Bali.

Hal itu menjadi sorotan aktivis Mahasiswa Purwakarta, Syarifudin. Menurutnya dalam kedelapan yang berbunyi
Gubernur, Bupati dan Wali kota agar mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.

“Apabila terdapat kebutuhan tambahan pendanaan untuk penganggaran dan penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19,” bunyi poin ke delapan, Kata Syarif, Sabtu (10/07/2021).

Baca Juga:  Masa Tenang, Bawaslu Purwakarta Imbau Pengawas Pemilu Jaga Profesionalitas

Maka dari itu, kata dia, dilakukan rasionalisasi dan atau realokasi anggaran dari program/kegiatan yang kurang prioritas pada anggaran anggaran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial terhadap percepatan penyaluran dan pelaksanaan BLT-Dana Desa (BLT-DD).

“Bupati/Wali kota untuk melakukan
percepatan evaluasi APBDesa bagi Desa yang belum menetapkan Peraturan Desa mengenai APBDesa, pengesahan data KPM oleh pemerintah Daerah, perekaman Data KPM penerima BLT-DD pada Om-SPAN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Selain itu, sambung Syarif, Instruksi Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021 PPKM Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk mengendalikan penyelenggaraan Covid-19 juga menjelaskan kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan dibebankan pada anggaran masing-masing unsur Pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan.

Baca Juga:  Gus Muhaimin Presiden 2024 Dideklarasikan Pegiat Wisata dan Ekonomi Kreatif Purwakarta

“Dari Peraturan pemerintah di atas adapun anggaran yang sudah masuk ke dirjen bina keuangan daerah Kemendagri bahwa bantuan sosial tahun 2020-2021 untuk kabupaten Purwakarta yang telah dianggarkan sebesar Rp. 3,8 Miliar,” ungkapnya.

Itu dari provinsi untuk kabupaten Purwakarta, sementara kata Syarif jika ditambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Purwakarta pasti angkanya lebih besar.

“Saat ini belum terlihat sedangkan PPKM sudah berjalan satu pekan, peraturan pemerintah sudah dijelaskan dalam peraturan Mendagri no 39 tahun 2020 tentang pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi dan penggunaan anggaran APBD,” tambah dia.

Baca Juga:  Baznas Purwakarta Perkuat Ekonomi Umat, Bupati Apresiasi Program Pemberdayaan

Maka dari itu, tegas Syarif, mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk sigap dalam mengatasi perekonomian masyarakat Purwakarta yang terkena dampak Covid-19. Jangan sampai Peraturan yang telah di instruksikan tidak terlalu dianggap serius !!!

“Sampai saat ini Pemda Purwakarta masih tertutup mengenai Anggaran PPKM darurat. Akses jalan dilakukan Penyekatan, jangan sampai keterbukaan informasi publik juga ada Penyekatan,” cetusnya.

Dirinya juga mempertanyakan anggaran PPKM Darurat karena banyak yang terdampak tapi tidak ada bantuan yang real bagi warga yang terdampak PPKM ini. Yang terlihat hanya seremonial aja.

“Pemda Purwakarta terkesan tutup mata, tidak transparan,” pungkasnya.

Hanya seremonial Saja Pemda Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

UKK Jadi Penentu Arah PKB Purwakarta, Empat Kandidat Akan Jalani Ujian di DPW

Selasa, 21 April 2026

NasDem Jabar Perkuat Soliditas dan Sinergi Bangun Jawa Barat

Sabtu, 18 April 2026

NasDem Jabar Sampaikan Sikap Damai, Ajak Jaga Etika Pers!

Kamis, 16 April 2026

Penyerahan SK DPC PDIP Purwakarta Periode 2025-2030

Selasa, 14 April 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.