Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Politik

KPU Purwakarta Butuh Ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Yuk Daftar!

By YadiJumat, 14 Juni 2024
Ilutrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Net)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta membutuhkan ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam rangka persiapan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Menurut Komisioner KPU Purwakarta, Iip Saripudin, proses perekrutan atau seleksi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sudah dimulai. Pendaftaran pantarlih ini akan berlangsung selama seminggu, dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.

Iip menjelaskan, KPU Purwakarta memerlukan 2.788 orang petugas pantarlih yang akan ditempatkan di 17 kecamatan di Purwakarta. “Jumlah ini akan direkrut untuk bertugas sebagai pantarlih,” jelas Iip.

Baca Juga:  Paslon Binzein-Abang Ijo Dinyatakan Menang Pilkada Purwakarta 2024

Selama sebulan ke depan, ribuan pantarlih ini akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Iip menjelaskan bahwa di setiap TPS akan ditempatkan satu atau dua pantarlih untuk melakukan coklit, tergantung pada jumlah pemilih di TPS tersebut. Jika jumlah pemilih di TPS kurang dari 400 orang, hanya satu pantarlih yang akan bertugas. Namun, jika jumlah pemilih lebih dari 400 orang, maka dua pantarlih akan ditugaskan.

Baca Juga:  Mahasiswa UGM Asal Purwakarta Ini Kembangkan Aplikasi Pemilu Berbasis Online
1 2
KPU Purwakarta Pantarlih Purwakarta Pantarlih Purwakarta 2024 Pilkada Purwakarta 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

UKK Jadi Penentu Arah PKB Purwakarta, Empat Kandidat Akan Jalani Ujian di DPW

Selasa, 21 April 2026

NasDem Jabar Perkuat Soliditas dan Sinergi Bangun Jawa Barat

Sabtu, 18 April 2026

NasDem Jabar Sampaikan Sikap Damai, Ajak Jaga Etika Pers!

Kamis, 16 April 2026

Penyerahan SK DPC PDIP Purwakarta Periode 2025-2030

Selasa, 14 April 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.