Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Politik

Jadikan Pesantren Dalam Perda, Neng Supartini: Masyarakat Harus Bisa Merasakan

By RedaksiSelasa, 11 Mei 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Untuk menjaring Aspirasi dari masyarakat Wakil Ketua DPRD Purwakarta dari Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) Hj. Neng Supartini,S.Ag laksanakan reses di Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Minggu (09/05/2021).

“Penjaringan aspirasi masyarakat ini dalam rangka persiapan penyusunan raperda tentang penyelenggaraan pondok pesantren di tingkat kabupaten Purwakarta,” ucap Neng Supartini.

Menurut Pimpinan DPRD Purwakarta dari fraksi PKB itu menyampaikan, rencangan peraturan daerah perlu adanya masukan dari masyarakat. Melalui reses ini, diharapkan bisa menambah masukan dalam menyusun raperda tentang penyelenggaraan pondok pesantren.

Baca Juga:  Golkar Dukung Dedi Mulyadi Maju di Pilgub Jabar 2024

“Nanti masukan, saran dan pendapat dari masyarakat akan kita sampaikan dalam pembahasan Raperda agar lebih komprehensif,” katanya.

Neng berharap, raperda pesantren benar-benar menjadi perda yang monumental dan akan terus kita kawal agar manfaat dari perda nantinya dirasakan, karaos, oleh pesantren dan masyarakat.

Sebelumnya, pada awal bulan Februari 2021, Pimpinan DPRD beserta Gubernur Jawa Barat telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat.(guh)

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Ingatkan Penggunaan Ijazah Palsu Oleh Bacaleg Harus Diwaspadai
Fraksi PKB Pesantren Dalam Perda
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

UKK Jadi Penentu Arah PKB Purwakarta, Empat Kandidat Akan Jalani Ujian di DPW

Selasa, 21 April 2026

NasDem Jabar Perkuat Soliditas dan Sinergi Bangun Jawa Barat

Sabtu, 18 April 2026

NasDem Jabar Sampaikan Sikap Damai, Ajak Jaga Etika Pers!

Kamis, 16 April 2026

Penyerahan SK DPC PDIP Purwakarta Periode 2025-2030

Selasa, 14 April 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.