Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Politik

Jadikan Pesantren Dalam Perda, Neng Supartini: Masyarakat Harus Bisa Merasakan

By RedaksiSelasa, 11 Mei 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Untuk menjaring Aspirasi dari masyarakat Wakil Ketua DPRD Purwakarta dari Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) Hj. Neng Supartini,S.Ag laksanakan reses di Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Minggu (09/05/2021).

“Penjaringan aspirasi masyarakat ini dalam rangka persiapan penyusunan raperda tentang penyelenggaraan pondok pesantren di tingkat kabupaten Purwakarta,” ucap Neng Supartini.

Menurut Pimpinan DPRD Purwakarta dari fraksi PKB itu menyampaikan, rencangan peraturan daerah perlu adanya masukan dari masyarakat. Melalui reses ini, diharapkan bisa menambah masukan dalam menyusun raperda tentang penyelenggaraan pondok pesantren.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Anggota DPRD Terpilih

“Nanti masukan, saran dan pendapat dari masyarakat akan kita sampaikan dalam pembahasan Raperda agar lebih komprehensif,” katanya.

Neng berharap, raperda pesantren benar-benar menjadi perda yang monumental dan akan terus kita kawal agar manfaat dari perda nantinya dirasakan, karaos, oleh pesantren dan masyarakat.

Sebelumnya, pada awal bulan Februari 2021, Pimpinan DPRD beserta Gubernur Jawa Barat telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat.(guh)

Baca Juga:  Dirjen Pemdes Kemendagri Pantau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak Purwakarta
Fraksi PKB Pesantren Dalam Perda
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

UKK Jadi Penentu Arah PKB Purwakarta, Empat Kandidat Akan Jalani Ujian di DPW

Selasa, 21 April 2026

NasDem Jabar Perkuat Soliditas dan Sinergi Bangun Jawa Barat

Sabtu, 18 April 2026

NasDem Jabar Sampaikan Sikap Damai, Ajak Jaga Etika Pers!

Kamis, 16 April 2026

Penyerahan SK DPC PDIP Purwakarta Periode 2025-2030

Selasa, 14 April 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.