Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Politik

Gubernur Jabar Dianggap Calon Terbaik Dalam Pilpres 2024, Berikut Ini Alasannya

By RedaksiRabu, 26 Januari 2022
Karikatur Gubernur Jabar Ridwan Kamil didorong maju di Pilpres 2024. (JabarNews)

Purwakarta Update | Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dianggap calon terbaik dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 mendatang, sebagaimana yang diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Bima mengatakan bahwa Ridwan Kamil memiliki pengalaman panjang di dalam pemerintahan dibarengi dengan kecakapan manajemen pembangunan dan wawasan kebangsaan yang kuat.

“Ya, seperti saya sampaikan, menurut saya pribadi menilai Kang Emil adalah yang terbaik dari pilihan yang ada,” kata Bima Arya di Kota Bogor, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Lobi Para Investor Timur Tengah Untuk Berinvestasi di Jawa Barat

Dia mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil yang terkenal membangun tata ruang kota di Kota Bandung dan dekat media komunikasi sosial itu belum bergabung dengan partai politik hingga kini.

Dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2003 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden pasal 1 ayat 6 menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden selanjutnya disebut pasangan calon adalah peserta pemilu presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga:  Relawan Kebangsaan 24 (RK24) Dukung Ridwan Kamil Jadi Calon Presiden 2024

“Jadi kurangnya hanya satu, belum menjadi bagian dari partai politik,” ujarnya.

1 2 3
Bima Arya Sugiarto Capres 2024 Gubernur Jabar Pilpres 2024 Ridwan Kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

UKK Jadi Penentu Arah PKB Purwakarta, Empat Kandidat Akan Jalani Ujian di DPW

Selasa, 21 April 2026

NasDem Jabar Perkuat Soliditas dan Sinergi Bangun Jawa Barat

Sabtu, 18 April 2026

NasDem Jabar Sampaikan Sikap Damai, Ajak Jaga Etika Pers!

Kamis, 16 April 2026

Menteri PKP, Gubernur Jabar dan Bupati Purwakarta Tinjau “Hunian Warisan Bangsa”, Terobosan Rumah Terjangkau untuk MBR

Rabu, 15 April 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.