Dokumen Empat Paslon Bupati Purwakarta 2024 Belum Memenuhi Syarat

Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, kata dia, para bakal calon memiliki kesempatan melakukan perbaikan dokumen selama tiga hari, tanggal 6-8 September 2024. Termasuk menyampaikan usulan calon pengganti, jika ada.

Atas situasi tersebut, Binos menyarakan pihak bapaslon melalui LO segera memperbaiki dan melengkapi dokumen BMS tersebut melalui aplikasi yang telah disediakan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan.

“Dokumen hasil perbaikan tersebut nanti akan kita periksa lagi dan umumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat sebelum akhirnya kita lakukan penetapan calon pada 22 September 2024. Harapan kami, semua bapaslon, di tahap akhir nanti statusnya MS, Memenuhi Syarat,” terang Binos.(*)

Baca Juga:  Terkait Dugaan Ijazah Palsu Salah Seorang Kades, Disdik Purwakarta Angkat Bicara