Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Politik

Bawaslu Purwakarta Ingatkan Penggunaan Ijazah Palsu Oleh Bacaleg Harus Diwaspadai

By YadiSabtu, 20 Mei 2023
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos. (Foto: Dok Pribadi)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Penggunaan ijazah palsu oleh bakal calon legislatif yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta pemilu 2024 mulai di waspadai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos.

“Segala kemungkinan harus diwaspadai. KPU harus jeli saat melakukan verifikasi administrasi para bacaleg,” Ungkap pria yang akrab disapa Binos itu, Pada Jumat, 19 Mei 2023.

Ia mengungkapkan, masa verifikasi yang cukup panjang yakni 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023, membuat KPU leluasa memeriksa kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen bacaleg.

Baca Juga:  Elektabilitas Sandiaga Uno Menduduki Posisi Puncak Kesukaan Publik Sebesar 86 Persen

“Meski demikian beberapa hal dianggap perlu mendapat verifikasi mendalam. Ya itu, diantaranya ijazah. Elemen ini dianggap masih rentan dipalsukan. Tentu, dokumen lain pun tetap harus diverifikasi. Bahkan jika meragukan, KPU berwenang untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak terkait,” jelas Binos.

1 2
Bawaslu Purwakarta Ijazah Palsu Caleg Ijazah Palsu Pemilu Pemilu Purwakarta Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Daya Tarik Sasak Panyawangan Purwakarta: Jembatan Bambu Ikonis dengan View Gunung Parang

Senin, 21 September 2026

Warga Purwakarta, Ini Cara Dapat Cashback Rp25 Ribu dari BJB

Senin, 21 September 2026

DLH Purwakarta Wajibkan Mie Gacoan Benahi Sistem Pengolahan Limbah Domestik

Senin, 21 September 2026

Usai Nobar Persija vs Persib, Polres Purwakarta Amankan Jalur Pulang Warga

Senin, 21 September 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.