Krisis Rusia-Ukraina, DPR Minta Pemerintah Segera Evakuasi WNI yang Ada di Ukraina

Ilustrasi perang Rusia-Ukraina (Foto: REUTERS/UMIT BEKTAS)

Purwakarta Update | Krisis antara Rusia dan Ukraina, DPR RI meminta pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk segera melakukan evakuasi dan memberikan perlindungan terhadap 138 warga negara Indonesia (WNI) yang kini berada di Ukraina.

Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa keselamatan WNI menjadi tanggung jawab bersama selain terus mengupayakan gencatan senjata dan perdamaian untuk Rusia dan Ukraina yang kini tengah berperang.

“Ada sekitar 138 WNI yang tinggal di Ukraina. Dalam situasi yang sangat tidak aman pasca serangan Rusia atas Ukraina, kita berharap pemerintah RI melalui Kemenlu, bisa segera melakukan evakuasi dan perlindungan kepada saudara-saudara kita,” kata Helmy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga:  Waspada! Dari Purwakarta Hingga Pangandaran, Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

Komisi I DPR RI, lanjut dia, melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kemenlu untuk mencari langkah strategis. “Guna mengupayakan solusi terbaik bagi WNI yang berada di Ukraina,” ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan rencana kontigensi untuk WNI yang berada di Ukraina. Rencana ini akan diambil jika situasi semakin memanas antara Ukraina dan Rusia.