Kemudian, tambah dia, sekira pukul 18.30 WIB warga yang sedang melintas ke depan rumah H. Ateng Heryono melihat api menyala dari belakang rumahnya.
“Lalu saksi langsung memberitahukan kepada Istri H. Ateng Heryono yang sedang berada di dalam rumah bersama dengan anaknya. Spontan istri korba beserta anaknya langsung keluar rumah dan meminta tolong kepada warga sekitar serta memberitahukannya kepada petugas pemadam kebakaran dan pihak Kepolisian,” jelas Suparlan.
Api yang terus membesar, lanjut Suparlan, sangat cepat menjalar dan membakar seluruh bangunan dan barang-barang yang disimpan didalam rumah milik korban.
“Api menghanguskan aset-aset berharga serta surat-surat berharga dan alat-alat elektronik milik H. Ateng Heryono. Selain itu api membakar uang tunai sebesar Rp.50 juta rupiah yang disimpan di bawah kasur milik H. Ateng Heryono dan api pun menyebar ke rumah kontrakan milik Nur Masduki yang berdekatan dengan rumah H. Ateng Heryono,” ungkap Suparlan.
Terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta, Juddy Herdiana mengatakan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB, setelah dua unit pancar Damkar Purwakarta diterjunkan.