Wilayah tersebut meliputi:
- Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
- Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan.
- Kabupaten Batang, Kendal, dan Jepara.
- Kabupaten Brebes.
- Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.
- Kabupaten Pemalang.
Dalam informasi yang dikutip pada 22 Oktober 2026, pesisir Semarang, Demak, Pekalongan, Batang, Kendal, dan Jepara disebut berpotensi terdampak pada tanggal tersebut. Adapun tanggal spesifik untuk Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Pemalang perlu dipastikan kembali melalui informasi resmi BMKG.
Masyarakat sebaiknya tidak hanya memperhatikan potensi genangan di permukiman. Aktivitas di kawasan pelabuhan dan jalur transportasi pesisir juga perlu diantisipasi.
BMKG mengaitkan potensi banjir rob ini dengan dua fenomena astronomi pada akhir Oktober 2026.
Fenomena pertama adalah fase Bulan Purnama yang diperkirakan terjadi pada 26 Oktober. Berikutnya, fase perigee diperkirakan berlangsung pada 29 Oktober 2026.
Perigee merupakan kondisi ketika Bulan berada pada posisi relatif dekat dengan Bumi. Kedua fenomena tersebut dapat berkontribusi terhadap peningkatan ketinggian pasang air laut.
Meski demikian, waktu dan dampak rob di setiap daerah dapat berbeda. Kondisi pantai, pola pasang surut, serta faktor setempat turut memengaruhi kemungkinan terjadinya genangan.
Prediksi BMKG disusun dengan mempertimbangkan data ketinggian muka air laut atau water level serta perhitungan pasang surut.
Banjir rob bukan hanya berpotensi menggenangi permukiman. Fenomena ini juga dapat mengganggu kegiatan ekonomi dan transportasi di wilayah pantai.
Aktivitas bongkar muat di pelabuhan bisa terdampak ketika genangan menghambat kegiatan operasional. Tambak garam dan usaha perikanan juga berisiko mengalami gangguan.
Masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir disarankan memantau informasi resmi BMKG dan memperhatikan kondisi air laut di lingkungan masing-masing.
Warga juga perlu mengantisipasi kemungkinan genangan masuk ke rumah atau menghambat akses jalan. Jika air mulai naik, utamakan keselamatan dan hindari menerobos genangan yang tidak diketahui kedalamannya.
Informasi mengenai wilayah dan periode potensi rob dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi cuaca dan pasang surut. Karena itu, masyarakat sebaiknya terus mengikuti pembaruan dari BMKG serta arahan pemerintah daerah setempat.
