Oleh karena itu, Badan Geologi mengimbau pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat maupun masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana untuk mengintensifkan kesiapsiagaan dan mitigasi.
Daerah di Jawa Barat itu mencakup Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran.
Kemudian Kabupaten Ciamis, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Cirebon.
“Masyarakat yang tinggal di daerah potensi terjadi gerakan tanah tinggi atau daerah rawan gerakan tanah atau tanah longsor dan banjir bandang,” katanya.
“Seperti di lembah sungai, bantaran sungai, alur sungai, serta masyarakat yang tinggal di bawah tebing agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana tanah longsor, banjir bandang, dan aliran bahan rombakan,” jelasnya.
Eko juga meminta masyarakat tidak terpancing berita-berita hoax terkait kebencanaan dan selalu mengikuti arahan dari instansi yang berwenang, seperti Badan Geologi, BMKG, BNPB, kementerian dan lembaga, serta pemda.