Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Peristiwa

Aniaya Kakek Sampai Meninggal, Dua Remaja di Purwakarta Ditangkap!

By YadiRabu, 30 April 2025
Wakapolres Purwakarta saat menggelar Konferensi pers
Wakapolres Purwakarta saat menggelar Konferensi pers. (Foto: Jabarnews)
Wakapolres Purwakarta saat menggelar Konferensi pers
Wakapolres Purwakarta saat menggelar Konferensi pers. (Foto: Jabarnews)

Setelah memastikan korban tidak bergerak, ALH sempat menutup tubuh Suyono dengan sprei dan berencana membuangnya ke kebun bambu di belakang rumah.

Namun, aksi keduanya tercium warga. Panik, ALH dan RAW melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Saat ini kedua remaja tersebut ditahan di Mapolres Purwakarta. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan orang tua karena pelaku masih berstatus anak-anak.

“Penanganan kasus ini mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Kami sangat berhati-hati karena melibatkan anak,” kata Wakapolres.

Baca Juga:  Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa Barat, Limbah Medis Pun Bertambah Tinggi

Keduanya dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 354 Ayat (1) serta Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.(*)

1 2 3
Aniaya Kakek Purwakarta Pembunuhan Kakek Purwakarta Pembunuhan Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Viral Isu Aksi Balas Dendam Kasus Curanmor di Purwakarta, Polisi: Jangan Percaya Hoaks

Senin, 1 Juni 2026

Kepergok Saat Beraksi, Terduga Pelaku Curanmor Di Purwakarta Tewas Diamuk Massa

Sabtu, 30 Mei 2026

Soal Teror Pocong, Kasat Reskrim Polres Purwakarta Sampaikan Hal Ini

Senin, 25 Mei 2026

Tekan Aksi Kriminalitas, Satres Narkoba Polres Purwakarta Gelar Razia Miras

Minggu, 24 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.