Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pendidikan

Soal Biaya Pendidikan, MAN Purwakarta Klarifikasi Status Sumbangan Komite

By YadiKamis, 26 Juni 2025
MAN Purwakarta
MAN Purwakarta. (Foto: JabarNews)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan publik menyusul beredarnya foto surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan tahun ajaran 2025/2026.

Surat yang menyebutkan sejumlah pilihan nominal sumbangan itu ditujukan untuk mendukung program kerja dan pembangunan sarana pendidikan MAN Purwakarta, berdasarkan hasil rapat antara komite dan orang tua siswa.

Namun, beredarnya surat tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai landasan hukum sumbangan tersebut.

Kepala MAN Purwakarta, Wahyudin, menjelaskan bahwa status madrasah berbeda dengan sekolah umum seperti SMA atau SMK negeri. Pengelolaan dana di madrasah, menurutnya, diatur oleh Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 serta diturunkan melalui SK Dirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024.

Baca Juga:  Ajak Pelajar Jadi Pemilih Cerdas, MAN Purwakarta Gelar Festival Demokrasi

“Di pasal 13 disebutkan bahwa komite madrasah boleh menerima sumbangan rutin dari masyarakat, tentu melalui musyawarah dengan orang tua,” jelas Wahyudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/6/2025).

1 2 3
Biaya MAN Purwakarta Komite MAN Purwakarta MAN Purwakarta Sumbangan Komite MAN Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

504 Siswa SMK Se-Jawa Barat Bersaing di LKS Dikmen 2026 Nasional

Jumat, 12 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Kapolda Jabar Hadiri Peresmian MA Insan Cendekia Nusantara Purwakarta

Senin, 8 Juni 2026

Comments are closed.

Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.