Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pendidikan

Seorang Remaja Ditangkap Polisi Setelah Mencuri Motor Milik Mantan Mertuanya

By RedaksiKamis, 9 Desember 2021
Ilustrasi, lalulintas. (Jabarnews)
Ilustrasi, lalulintas. (Jabarnews)

Setelah itu, kata Satrio, pelaku membawa dan menyimpan hasil curiannya tersebut ke rumah kontrakan pelaku, kemudian pelaku kembali ke tempat nongkrong bersama korban.

“Seperti biasa keesokan harinya, Pelaku menawarkan motor hasil curiannya tersebut melalui forum jual beli di media sosial Facebook seharga Rp.2,5 juta rupiah,” ucap Satrio.

Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Jatiluhur untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.

“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua lembar STNK sepeda motor vario dan scoppy, sebuah BPKB motor milik Rizky Maulana, sebuah kunci kontak asli, sebuah handphone merek Samsung J7 berwarna putih serta uang tunai senilai Rp.1,3 juta rupiah,” imbuhnya.

Baca Juga:  Seorang Wanita Terekam Kamera CCTV Mencuri Uang di Toko Perlengkapan Bayi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.

“Diktahui pelaku ini melancarkan aksinya di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara,” tungkas Kompol Satrio Prayogo.(Gin)

1 2 3
Mencuri Motor Mertua Pencurian di Purwakarta Pencurian Motor Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Sanggar Dangiang Padjadjaran Purwakarta Borong Juara di Lomba Tari Daerah Nusantara Tingkat Nasional 2026

Rabu, 16 September 2026

Kemenhaj Purwakarta Goes To School, Dorong Perencanaan Haji Sejak Dini

Selasa, 15 September 2026

Perluas Jaringan Luar Negri, MAN Purwakarta Jajaki Kerja Sama Dengan Marwadi University India

Kamis, 3 September 2026

Wisuda STAI DR KH EZ Muttaqien: Merayakan Prestasi, Mengenang Jasa Sang Pendiri

Minggu, 30 Agustus 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.