Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pendidikan

Pemprov Jabar Dorong Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital

By YadiSabtu, 11 April 2026
Anak main HP
Ilustrasi anak main HP. (Foto: Net)

Purwakartaupdate.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman menekankan pentingnya orang tua menjadi role model atau teladan dalam beretika di media sosial.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) tidak akan berjalan maksimal tanpa kontrol ketat dan pendampingan orang tua sebagai unit terkecil dalam masyarakat.

Sekda menyatakan, semangat PP Tunas bukan semata-mata membatasi teknologi, melainkan memastikan anak tumbuh di ekosistem digital yang aman.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Komitmen Berikan Kesejahteraan Para Buruh Mengikuti Asas Keadilan

Sekda menilai perlindungan anak di dunia maya harus berjalan “dua kaki”. Selain platform yang wajib patuh pada hukum seperti PP Tunas, masyarakat juga harus meningkatkan kecakapan digitalnya agar mampu memfilter platform mana yang aman bagi buah hati mereka.

Diketahui, PP Tunas diberlakukan mulai 28 Maret 2026. Peraturan itu mencakup pembatasan akses anak ke platform digital seperti Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.(Antara)

Pemprov Jabar Ruang Digital Ruang Digital Anak
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Sanggar Dangiang Padjadjaran Purwakarta Borong Juara di Lomba Tari Daerah Nusantara Tingkat Nasional 2026

Rabu, 16 September 2026

Kemenhaj Purwakarta Goes To School, Dorong Perencanaan Haji Sejak Dini

Selasa, 15 September 2026

Perluas Jaringan Luar Negri, MAN Purwakarta Jajaki Kerja Sama Dengan Marwadi University India

Kamis, 3 September 2026

Wisuda STAI DR KH EZ Muttaqien: Merayakan Prestasi, Mengenang Jasa Sang Pendiri

Minggu, 30 Agustus 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.