KCD Wilayah IV Disdik Jabar Siap Berkolaborasi Dengan Kejari Purwakarta

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di Purwakarta. (Foto: KCD Wilayah IV)

“Kan anggaran itu jelas. Oleh karena itu kita berharap pada saat tertentu Kejaksaan memberikan penerangan jangan sampai ada tindak-tindakan yang bertentangan dengan hukum dalam proses penggunaan anggaran tersebut,” tegas Budi.

Menurutnya, jika ada guru atau tenaga pendidik yang salah penggunaan anggaran tersebut dipastikan ada tindakan yang merugikan negara dan merugikan diri sendiri.

Selain itu, lanjut Budi, diharapkan guru-guru juga bisa diberikan penjelasan terkait bentuk kekerasan hingga tindakan penyalahgunaan kekuasaan.

Jika para guru mendapatkan penjelasan dari aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejari Purwakarta akan sangat berbeda ketika diterangkan oleh pihak KCD Wilayah IV Disdik Jabar yang punya keterbatasan.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Gratifikasi, Dua Pimpinan DPRD Purwakarta Datangi Kejaksaan

“Kami punya keterbatasan, sedangkan aparat penegak hukum sudah tahu prime-nya seperti apa. Apa yang harus dihindari, dijauhi dan ditinggalkan,” tutup Budi.(*)