Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pendidikan

Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum Guru Pesantren Hingga Hamil, Apakah Akan Dikebiri?

By RedaksiKamis, 9 Desember 2021
Pelaku pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil. (Istimewa)

Purwakarta Update | Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum guru pesantren terhadap belasan santriwati yang terjadi di Kota Bandung.

Bahkan, dalam pesidangan terungkap bahwa akibat perbuatan oknum guru pesantren itu mengakibatkan empat dari 12 korban telah melahirkan delapan bayi. Saat ini kedelapan bayi tak berdosa itu dirawat oleh masing-masing korban.

Pelaku yang berinisial HW, merupakan guru pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Saat ini kasusnya memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Baca Juga:  Sakola Kembara Hadir di Purwakarta, Buka Akses Pendidikan Gratis bagi Anak Desa yang Ingin Kuliah

“Yang sudah lahir itu ada delapan bayi. Kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati Jabar) Dodi Gazali Emil, Rabu 8 Desember 2021.

Dodi menambahkan, berdasarkan data yang diterima, jumlah korban kebejatan pelaku HW, 12 anak bukan 14. Semua korban merupakan santriwati yang tengah menimba ilmu di pondok pesantren TM, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Semua saksi yang diperiksa dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Surya Adi itu, merupakan korban pencabulan.

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Jabar Komentari Masalah Pembiayaan Operasional Sekolah
1 2
Pemerkosaan di Pesantren
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Punya Kenangan Apa di Bioskop Ini? Yuk Nostalgia dengan Tiga Bioskop Legendaris Purwakarta!

Kamis, 23 Juli 2026

Satu Langkah Mengenal, Sejuta Langkah Menginspirasi Di MAN Purwakarta

Senin, 13 Juli 2026

“Welcome Banget!” Kesan Pertama Murid Baru Warnai Hari Perdana Daftar Ulang di SMPN 4 Purwakarta

Selasa, 7 Juli 2026

10 Siswa Sekolah Maung Kuliah Gratis di Universitas Nottingham

Senin, 29 Juni 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.