KDM menegaskan bahwa murid yang mendapat beasiswa harus memenuhi beberapa syarat diantaranya wajib berperilaku baik dan tidak melanggar norma maupun aturan yang berlaku.
”Orang yang disubsidi itu kan orang yang betul-betul orang yang baik dong. Masa negara memberikan subsidi pada orang yang tidak baik? Misalnya, dia merokok, disubsidi, tidak cocok. Ya bayar sendiri aja kalau udah merokok,” paparnya.(*)
1 2
