DPRD Jabar Minta Gubernur Turun Tangan Untuk Solusi Polemik Pungutan Biaya Pendidikan

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya. (Foto: JabarNews)

Namun, lanjut Gus Ahad, bagi sekolah-sekolah dengan jumlah siswa banyak atau yang lokasinya di kota-kota besar, nilai BOPD ini justru kurang. Betapa tidak, sekolah-sekolah ini sebelumnya menetapkan iuran wajib bulanan sebesar Rp300 ribu, Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.

“Belum lagi, sekolah-sekolah ini dituntut dapat mencetak prestasi melalui berbagai program unggulan hingga mengikuti aneka lomba yang pasti membutuhkan biaya. Untuk itu, sekolah pun membuka keran sumbangan dari masyarakat. Bisa dari orang tua siswa, ikatan alumni, dan lainnya. Namun, di saat ini lah polemik berawal,” tutur Legislator Dapil Karawang-Purwakarta ini.

Masyarakat, termasuk di dalamnya orang tua siswa, alumni, pengusaha dan pihak lainnya, sambung Gus Ahad, bisa membantu pendanaan pendidikan, tak boleh ada yang melarang karena ini merupakan hal yang legal.

Baca Juga:  Gubernur Jabar: Penyandang Disabilitas Harus Dapat Keadilan Dalam Berkegiatan dan Karier

Gus Ahad pun kembali menegaskan, dari yang awalnya forum diskusi bisa segera dibentuk tim gugus tugas guna mendapatkan formula terbaik bagi sekolah dalam membuka keran sumbangan masyarakat.

“Adapun pada saat formula terbaik itu didapat, maka yang wajib mengumumkannya ke masyarakat adalah Pak Gubernur yang notabene sebagai komunikator terbaik di Jawa Barat. Insyaallah, kalau yang mengumumkannya Pak Gubernur akan langsung didengar dan tak menimbulkan polemik lagi,” tandasnya.(Red)