Purwakarta Update | Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memberikan sanksi kepada sekolah yang melakukan studi tour ke luar kota di masa pandemi Covid-19 ini.
Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, bagi sekolah yang ingin studi tour harus mendapatkan izin dari Disdik Jabar.
“Pertama, kalau skala kurikulum memang di Desember ini sudah berakhir pembelajaran semester pertama di masing-masing tingkatan. Artinya konsep studi tidak mengganggu pelajaran. Tetapi kalau dilihat konsep PPKM maka yang bisa dilakukan dengan konsep itu memang harus ada permohonan izin ke kita dulu (Disdik),” kata Dedi, Rabu 17 November 2021.
“Namun sampai saat ini kami belum menerima permohonan itu, jadi tentunya kalau dilakukan Desember maka evaluasinya dilakukan pada dua pekan di Desember. Tetapi kita saat ini cenderung tidak mengizinkan,” tambahnya.
Dedi menyebut dalam masalah kegiatan studi tour ini perlu dikaji lebih jauh dengan berbagai pertimbangan. Pasalnya, situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia terbilang rawan.