“Belum lagi kita mempertanyakan sejauh mana Ketua KCD menjabarkan RKAS, dana sumbangan pendidikan, BOPD, sehingga berbanding lurus dengan kualitas pendidikan di Kabupaten Purwakarta,” sesal Denhas.
Dihubungi terpisah, Kepala KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ai Nurhasan mengatakannya, dirinya sedang mengecek terkait surat yang di kirim Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
“Kita sedang cek surat itu. Semasa PPKM Darurat semua instansi 100% WFH Jadi belum bisa ada aktifitas Fisik,” ucap Ai Nurhasan, saat dihubungi pesan WhatsApp pribadinya, pada Kamis (16/9/2021) petang.
Ia menambahkan, baru setelah penerapan PPKM level 3 baru boleh ada aktifitas fisik.
“Subtansinya kan respon? Tentu responnya setelah lepas PPKM darurat dan PPKM level 4. Beberapa yang minta bertemu baik ada atau ga ada surat saat PPKM Darurat dan level 4 akan di undang minggu depan karena sudah level 3,” singkatnya.(Gin)