![](https://www.purwakartaupdate.com/wp-content/uploads/2021/09/kcd-disdik.jpg)
Padahal, sambung dia, surat tersebut sangat penting untuk memastikan proses PPDB, ujian nasional, dan ujian kesetaraan dalam masa darurat Covid-19 di Purwakarta berjalan dengan baik, sesuai dengan SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
“Sebelumnya kita melakukan supervisi, monitoring tentang persiapan PPDB dan pelaksanaan uji coba serta simulasi pembelajaran tatap muka (PTM). Untuk itu penting bagi kami berkoordinasi dengan kepala KCD IV terkait hal-hal yang kami temukan di lapangan, dan aduan masyarakat terkait keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Purwakarta,” tutur Denhas.
Selain itu, lanjut dia, hal itu untuk menindaklanjuti masalah keluhan orang tua siswa soal anaknya yang tidak diterima di salah satu SMA di Purwakarta. Padahal siswa tersebut berdomosili di zonasi sekolah tersebut.
“Kemudian, adanya keluhan orang tua siswa tentang belajar daring yang dipungut 20 ribu per siswa melalui program go school, My School. Terlepas itu anggaran dari bos, termasuk SMAN Sukasari yang secara rombel selalu kekurangan siswa, padahal kelulusan SMP/MTS di sana cukup signifikan,” ujar Denhas.
Untuk itu, Denhas menyebut, perlu adanya koordinasi dengan Dewan Pendidikan. Pasalnya, hal seperti itu domain dari Dewan Pendidikan. Semua tidak ada dikotomi lagi dalam hak belajar dan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan untuk masyarakat Purwakarta.