Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pendidikan

Dengan Perda Nomor 2/2021, Gubernur Jabar Komitmen Memajukan Pesantren

By RedaksiSenin, 25 Oktober 2021
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Biro Adpim Jabar)

Purwakarta Update | Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan komitmennya untuk memajukan pesantren. Salah satu buktinya adalah Perda Nomor 2 tahun 20201 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang disahkan 1 Februari 2021.

Menurut Ridwan Kamil, Perda ini merupakan turunan dari Undang- Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Persantren.

“Jawa Barat berhasil punya perda pesantren pertama di Indonesia sehingga kemajuan pesantren, kesejahteraan kiai kemajuan santri punya dasar hukum yang lebih jelas,” kata Ridwan Kamil saat menutup rangkaian acara peringatan Maulid Nabi besar Muhammad SAW dan haul ke-179 Al Quthub Al Habib Thoha bin Hasan bin Yahya di Kabupaten Cirebon, Minggu 24 Oktober 2021.

Baca Juga:  Gubernur Jabar: Indonesia Tahun 2050, Tidak Ada Lagi Penggunaan Bahan Bakar Fosil

Melalui perda ini, lanjut Ridwan Kamil, hak-hak pesantren akan dilindungi seperti dalam hal pendanaan.

Ridwan Kamil menyebut, kesejahteraan penghuni pesantren diperhatikan baik ustaz dan staf pengajar maupun para santri melalui program ekonomi seperti yang saat ini sedang berjalan One Pesantren One Product (OPOP).

1 2
Gubernur Jabar Gubernur Jabar Majukan Pesantren Majukan Pesantren Jabar Perda Nomor 2/2021 Ridwan Kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

504 Siswa SMK Se-Jawa Barat Bersaing di LKS Dikmen 2026 Nasional

Jumat, 12 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Kapolda Jabar Hadiri Peresmian MA Insan Cendekia Nusantara Purwakarta

Senin, 8 Juni 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.