Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

THR PPPK Paruh Waktu Jabar Dipastikan Aman, Anggarannya Tembus Rp60,8 M

By RedaksiSabtu, 28 Februari 2026
THR PPPK Paruh Waktu Jabar dipastikan aman dengan anggaran Rp60,8 miliar
Sekda Jabar Herman Suryatman (Foto: Net)

PurwakartaUpdate.com, Bandung – Kepastian soal THR bagi PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar akhirnya jelas. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya sudah disiapkan, totalnya mencapai Rp60,8 miliar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan dana tersebut memang dialokasikan khusus untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK Paruh Waktu. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp60,8 miliar,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (27/2/2026) malam.

Baca Juga:  Belum Final, Indonesia Masih Tunggu Regulasi Umrah dari Pemerintah Arab Saudi

Soal besarannya, Herman memastikan tidak ada perbedaan dengan skema ASN pada umumnya. Pegawai akan menerima tunjangan setara satu bulan gaji terakhir.

“Besaran THR yang diterima adalah senilai satu bulan gaji terakhir,” katanya.

1 2
Lebaran ASN Jabar Pemprov Jabar THR PPPK Paruh Waktu Tunjangan Hari Raya
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

BPKSDM Purwakarta Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama, Nama-Nama Peserta Ini Masuk Tiga Besar

Kamis, 17 September 2026

Camat Purwakarta Dorong TP-PKK Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026

HUT RI ke-81, Kecamatan Purwakarta Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Melalui UMKM

Senin, 17 Agustus 2026

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.