
“Pelayanan tetap jalan seperti biasa. Hanya untuk surat yang harus ditandatangi kepala desa paling saya ataupun staf Desa Jatimekar yang mengantarkan ke Polres Purwakarta,” tutur Supendi.
Dirinya pun berharap agar kasus ini segera selesai dan tentunya dengan hasil yang baik.
“Semoga saja kabar baik kang, jadi sementara administrasi Desa saya yang jalankan untuk saat ini. Kita masih menunggu arahan dari kabupaten, termasuk pengangkatan pelaksana jabatan,” ungkap Supendi.
Sementara, warga desa Jatimekar, yang enggan disebutkan namanya juga berharap agar Desa Jatimekar bisa secepatnya memiliki pemimpin kembali.
“Semoga Desa kami kembali memiliki Kades sebagai pemimpin di desa,” harapnya.(Gin)
1 2