PURWAKARTAUPDATE.com | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya diputuskan pemerintah diperpanjang sejak 6 September 2021 akan berakhir hari ini, 13 September 2021.
Di hari penerapan PPKM ini, Kabupaten Purwakarta berada dikategori zona kuning atau resiko rendah penularan Covid-19, sehingga masuk PPKM Level 2.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta tetap akan mengikuti Pemerintah Pusat terkait dengan perpanjangan dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Anne menyebut, langkah dari Pemkab Purwakarta sendiri tetap akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat, kendati demikian memang saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat terkait perpanjangan PPKM sendiri.
“Ya tentunya untuk PPKM kita dari Pemkab Purwakarta sendiri mengikuti apa yang diputuskan dari pusat nanti. Kalau dilanjutkan penerapan PPKM, Kabupaten Purwakarta diperkirakan masih di Level 2,” ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne, saat ditemui di SLB Negeri Purwakarta, pada Senin (13/9/2021).