Sinkronasi Data, Kemenkes Kembali Tetapkan Purwakarta Menjadi Level 2

PURWAKARTAUPDATE.com | Setelah ditetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, kini Kabupaten Purwakarta sudah kembali ke Level 2. Hal tersebut berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Kementerian Kesehatan hingga Selasa 14 September 2021 kemarin sore.

“Alhamdulillah sore tadi Kemenkes sudah memperbaharui data. Kita diberikan perbaikan data dari PPKM level 4 kembali ke level 2. Hanya saja kita akan menunggu revisi Inmendagri dan mudah-mudahan itu bisa dilakukan,” ucap Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada Rabu (15/9/2021).

Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu menjelaskan hal tersebut usai mengikuti rakor bersama Satgas Provinsi yang dipimpin Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Menutup Acara Bimbingan Manasik Haji Purwakarta 2022 Tahap II

Sebelumnya, kata dia, pada Senin 13 September 2021 malam hari, Kementerian Dalam Negeri menetapkan Purwakarta berstatus PPKM Level 4. Hal itu terjadi disebabkan data yang tidak sinkron dengan pemerintah pusat.

“Ini terjadi karena ada perbaikan data atau cleansing data antara data Kemenkes yaitu Pikobar dengan data kami di Provinsi Jawa Barat,” ujar Ambu Anne.