Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Sekda Jabar: WFA Bukan Cuti Tambahan, Ini Bukan Hari Libur!

By YadiKamis, 26 Maret 2026
Sekda Jabar, Herman Suryatman.
Sekda Jabar, Herman Suryatman. (Foto: Ist)

Purwakartaupdate.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan kebijakan Bekerja dari Mana Saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahartikan kebijakan WFA itu sebagai perpanjangan masa liburan.

Meskipun diberikan kelonggaran lokasi kerja demi meminimalisir kemacetan arus balik Lebaran 2026, Herman menegaskan bahwa produktivitas dan pencapaian target kerja adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar.

Baca Juga:  Suasana Haru Iringi Prosesi Pisah Sambut Kapolres Purwakarta

“Bekerja dari mana pun, dari rumah, kapan pun yang jelas output, outcome, serta benefit impact harus jelas. Jadi, bukan libur, tapi bekerja dari berbagai tempat,” kata Herman dikonfirmasi di Bandung, Rabu (25/3).

Aturan mengenai penyesuaian sistem kerja pasca-Idul Fitri 1447 Hijriah ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB yang kemudian diperkuat melalui SE Sekda Provinsi Jabar.

1 2 3
Sekda Jabar WFA Jabar WFA Jawa Barat WFH Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Rekrutmen PPNPN Bea Cukai Purwakarta 2026 Dibuka, Buruan Daftar!

Jumat, 5 Juni 2026

Kapolres Purwakarta Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan

Selasa, 2 Juni 2026

Disarpus Purwakarta Raih Prestasi Nasional, Pemprov Jabar Apresiasi Inovasi Kearsipan dan Literasi

Jumat, 22 Mei 2026

Fitry Agustine Resmi Jabat Plt Kepala Ombudsman Jawa Barat

Rabu, 6 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.