Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Sanksi Menanti! Bagi ASN Purwakarta yang Terlibat Soal Pilkades

By RedaksiSenin, 31 Mei 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Purwakarta harus netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 170 Desa yang bakal berlangsung 25 Agustus 2021 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna mengatakan, bagi ASN yang diketahui jadi tim sukses atau terlibat dalam sosialisasi dukungan untuk calon di Pilkades akan dikenakan sanksi. Aturan harus dijalankan untuk meredam timbulnya gesekan masyarakat.

“Intinya seluruh ASN di Kabupaten Purwakarta tidak boleh berpolitik. Kalau di Pemilu dilarang, di Pilkades juga sama. Pasalnya, bakal mengganggu tugas pokok dan fungsi sebagai ASN,” ucap Asep saat ditemui disela-sela kegiatanya, pada Senin (31/5/2021).

Baca Juga:  Penghapusan Cuti Bersama Libur Nasional Lewat SKB Tiga Menteri Nomor 712/2021

Selain terlibat sebagai tim sukses, kata Asep, ASN juga dilarang melakukan kegiatan yang mengarah pada dukungan pada calon Kades.

“ASN harus netral. Bagi ASN yang mendukung salah satu calon kades akan diberikan sanksi,” tegas Pria yang menjabat sebagai Ketua KNPI Kabupaten Purwakarta itu.

Terkait sanksi bagi ASN yang nekat, kata dia, tentunya semua akan dipertimbangkan dengan bobot kesalahan yang dibuat.

“Untuk ASN yang terbukti terlibat dalam tim sukses atau Pilkades, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pasti akan ada sanksi. Cuma tergantung tingkat kesalahannya seperti apa, disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.(Gin)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sebut WFH di Pemprov Jabar Berjalan Efektif

Selengkapnya, klik: www.jabarnews.com

ASN Purwakarta Terlibat Pilkades Sanksi Menanti
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

BPKSDM Purwakarta Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama, Nama-Nama Peserta Ini Masuk Tiga Besar

Kamis, 17 September 2026

Camat Purwakarta Dorong TP-PKK Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026

HUT RI ke-81, Kecamatan Purwakarta Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Melalui UMKM

Senin, 17 Agustus 2026

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.