Sementara untuk sertifikat vaksin diperuntukkan di ruang- ruang publik, tempat pariwisata, mal, pertokoan, lokasi event, dan lain sebagainya. “Termasuk juga memaksimalkan pemasangan QR Code dengan aplikasi pedulilindungi.com di berbagai tempat di seluruh wilayah-wilayah publik,” tambahnya.
Ridwan Kamil menyampaikan, di lapangan terus digalakan kegiatan baik dari pemda,TNI/ Polri perihal vaksinasi massal. Terkait kepatuhan masyarakat, ia menyebut masyarakat sudah punya nilai tinggi yakni 91 persen untuk pemakaian masker, dan 89,24 persen untuk jaga jarak. Untuk bed ocupancy rate (BOR) per 17 Oktober ada di angka 3,28 persen.***