Purwakarta Sudah Level 2, Namun Tempat Wisata Belum Diizinkan Buka, Kenapa Ya?

Pendaftaran PeduliLindung bagi pariwisata, kata Heri, tidak semudah membalik telapak tangan karena ada tahapan yang harus ditempuh.

“Fakta dilapangan untuk mengakses PenduliLindungi harus ada proses tertentu, yaitu proses daftarnya langsung ke Kepala Pusat Data Kemenkes,” jelasnya.

Heri menambahkan, beberapa manfaat PeduliLindungi yaitu untuk mendeteksi jumlah pengunjung dan mengetahui orang yang sudah divaksin atau belum.

“Untuk di Purwakarta sendiri, semua sektor pariwisata mulai Hotel, Tempat Destinasi dan Cafe Resto hari sedang mendaftarkan Qr Barcode PeduliLindungi ke Kepala Pusat Data dan Informasi Kementrian Kesehatan RI,” pungkasnya.(Gin)

Baca Juga:  Kampung Tajur Purwakarta Masuk Dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021