Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Penyederhanaan Jabatan di Purwakarta Kembali Diundur, Ada Apakah Gerangan?

By RedaksiRabu, 26 Mei 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Rencana pemerintah pusat dalam melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional mengalami penundaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Dengan adanya penyetaraan jabatan itu, jabatan struktural setingkat pejabat eselon III dan IV akan dihilangkan pada bulan depan. Jabatan kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, maupun kepala subbagian akan dihilangkan.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Permenpan-RB (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II dan III di Sejumlah OPD, Siapa Saja?

Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2021 itu semestinya mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni pada 12 April 2021. Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menunda rencana pemberlakuan kebijakan penyederhanaan jabatan itu.

“Mengenai rencana pemberlakukan penyederhanaan birokrasi dari struktural ke fungsional tidak jadi diberlakukan bulan Juni, tapi diundur bulan Desember 2021,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta Asep Supriatna, Selasa (25/5/2021), dikutip dari Trendpurwakarta.com.

Meski begitu, dia tak menjelaskan alasannya. “Mengenai alasannya, coba tanya ke Kabag Organisasi, kami hanya menerima laporan dari sana,” katanya.

Baca Juga:  Purwakarta Gelar Panen Raya Melon 2025, Sinergi Pemda–TNI Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa

Mengenai mundurnya pemberlakuan penyederhanaan pejabat birokrasi dari jabatan struktural ke jabatan fungsional yang sudah berulang kali diundur, Kepala BKPSDM tidak tahu persis apa penyebabnya. 

“Saya tidak tahu penyebabnya diundur lagi, padahal sudah beberapa kali diundur sejak digulirkan oleh Bapak Presiden RI beberapa waktu lalu,” kata Asep Supriatna.

“Supaya dapat informasi yang valid coba tanya ke pak Kabag Organisasi di Setda saja yah,” kilah dia.(Jabarnews.com)

Kembali Diundur Penyederhanaan Jabatan di Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Rekrutmen PPNPN Bea Cukai Purwakarta 2026 Dibuka, Buruan Daftar!

Jumat, 5 Juni 2026

Kapolres Purwakarta Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan

Selasa, 2 Juni 2026

Disarpus Purwakarta Raih Prestasi Nasional, Pemprov Jabar Apresiasi Inovasi Kearsipan dan Literasi

Jumat, 22 Mei 2026

Fitry Agustine Resmi Jabat Plt Kepala Ombudsman Jawa Barat

Rabu, 6 Mei 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.