Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Pemprov Jabar Komitmen Berikan Kesejahteraan Para Buruh Mengikuti Asas Keadilan

By RedaksiRabu, 17 November 2021
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Biro Adpim Jabar)

Angka ini diprediksi akan terus meningkat menyusul pembangunan yang masih terus dilakukan di Jawa Barat. Sehingga pembangunan yang dilakukan ini juga diharapkan bisa ikut mengerek kesejahteraan masyarakat termasuk buruh.

“Sistem ekonomi pembangunan di Jawa Barat kami berharap di masa depan kesejahteraannya juga maksimal sesuai sila kelima keadilan sosial,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga berharap agar para buruh bisa menjadi mitra strategis dari Pemda Provinsi Jawa Barat. “Oleh karena itu SPSI saya doakan lancar di kepemimpinan yang baru akan menjadi mitra yang strategis terhadap hal-hal yang saya tidak paham,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Berikan Santunan Kepada Keluarga Nakes yang Meninggal Dunia Karena Covid-19

UMP 2021 Jabar ada di angka Rp1.810.351 dan pada pembahasan 2020 lalu tercatat UMK di 17 kab/kota mengalami kenaikan, sisanya tetap. Pemda Provinsi Jawa Barat sendiri saat ini sedang menggodog besaran upah minimum (UMP) 2022 yang akan jadi basis penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Sesuai PP 36 tahun 2021, UMP harus diumumkan paling lambat 21 November dan UMK 30 November 2021. Berbeda dengan tahun lalu, besaran UMP 2022 ditetapkan berdasarkan instrumen dari BPS yang disampaikan Kementerian Tenaga Kerja ke gubernur.***

Baca Juga:  Pemprov Jabar Berupaya Maksimal Berikan Pelayanan Transportasi Umum Bagi Masyarakat
1 2
Buruh Jawa Barat Kesejahteraan Buruh Jabar Kesejahteraan Buruh Jawa Barat Pemprov Jabar Ridwan Kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

BPKSDM Purwakarta Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama, Nama-Nama Peserta Ini Masuk Tiga Besar

Kamis, 17 September 2026

Camat Purwakarta Dorong TP-PKK Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 18 Agustus 2026

HUT RI ke-81, Kecamatan Purwakarta Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Melalui UMKM

Senin, 17 Agustus 2026

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.