Pemkab Purwakarta Cairkan Anggaran DAK 2021 Untuk Perbaiki 643 Unit Rutilahu

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, (Foto: istimewa)

Purwakarta Update | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, mencairkan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 untuk memperbaiki 643 unit rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Perbaikan akan rampung tahun ini juga,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam siaran pers, Senin 29 November 2021.

Anne mengatakan penyerahan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dilaksanakan secara simbolis pada puncak peringatan HUT ke-50 Korpri kepada masyarakat yang berhak.

Sebanyak 42 unit perbaikan rumah tidak layak huni menggunakan Program Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta, diserahkan di dua kelurahan.

Baca Juga:  Majelis Taklim di Purwakarta Ikut Menggerakkan Perekonomian di Tengah Pandemi Covid-19

“Untuk Kelurahan Purwamekar sebanyak 21 unit rumah dan di Kelurahan Nagri Kidul sebanyak 21 unit,” kata bupati.