Tidak masalah. Hanya, untuk kali ini, “focus” dan “re-focusing” perlu diberi batu uji. Katakanlah, ujiannya adalah pemulihan ekonomi. Jadi, penanganan COVID-19 tidak lagi hanya di-framing pada konteks mitigasi jiwa saja. Di waktu yang sama, sudah saatnya diperluas pada konteks mitigasi ekonomi.
Jangan lupa, kebijakan PPKM berdampak serius terhadap banyak sektor usaha di Kabupaten Purwakatr. Ingat juga, ironisnya adalah bahwa para pelaku bisnis harus menjadi korban “trade-off” kebijakan mitigasi Pemerintah Daerah. Ya, ruang gerak bisnis dibatasi demi memutus rantai penyebaran virus. Bagus. Tapi, kita tahu bersama, kebijakan ini minim insentif!
Tidak mengherankan bila pada skala makro, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Purwakarta mengalami penurunan sebesar -2,05% (sumber : BPS). Banyak lapangan usaha yang terdampak. Diantaranya, yang cukup signifikan adalah sektor perdagangan (-5,00) dan sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum (-3,10%).
APBD-P 2021 mestinya hadir sebagai solusi mitigasi ekonomi akibat COVID-19, terserah apapun insentif yang akan diambil Pemerintah. Tapi, persoalannya, apakah APBD-P yang disepakati tersebut punya ‘kepekaan’ kesitu? Bila tidak, publik lagi-lagi berhak bertanya dan menuntut ; bagaimana ini?***
Tulisan ini sepenuhnya tanggung jawab penulis.
Penulis: Widdy Apriandi (Analis Kebijakan Lingkar Studi Pembangunan Purwakarta Sekaligus Mahasiswa Pasca-Sarjana IPB)