Masa Jabatan Kades dan BPD di Purwakarta Resmi Diperpanjang, Berapa Tahun?

Ilustrasi jabatan Kades di Purwakarta. (Foto: Net)

Dalam kesempatan tersebut, Benni juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kades dan anggota BPD yang telah dikukuhkan.

Ia berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, mereka bisa mendapatkan semangat baru untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan serta mendukung pembangunan di desa masing-masing.

“Dengan tambahan dua tahun ini, saya berharap kinerja kepala desa dan BPD dapat lebih optimal, serta berdampak positif bagi kemajuan desa. Rencana-rencana yang telah disusun diharapkan dapat terealisasi dengan lebih baik,” tutup Benni.(*)

Baca Juga:  Ratusan Karangan Bunga Menghiasi Sertijab Kapolres Purwakarta yang Baru