Masa Jabatan Kades dan BPD di Purwakarta Resmi Diperpanjang, Berapa Tahun?

Ilustrasi jabatan Kades di Purwakarta. (Foto: Net)

Dengan adanya penambahan durasi masa jabatan ini, Pj Bupati Benni berharap para kades dan anggota BPD bisa lebih fokus dalam pembangunan desa.

Benni menekankan pentingnya memanfaatkan waktu tambahan ini untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih optimal. Di Purwakarta, terdapat 180 kepala desa dan 183 anggota BPD yang jabatan mereka diperpanjang.

Namun, terdapat tiga desa di Purwakarta yang saat ini masih dipimpin oleh penjabat kepala desa, sehingga perpanjangan tidak diterapkan bagi mereka. Masa jabatan yang diperpanjang bervariasi, ada yang dimulai dari 2021 dan berakhir pada 2029, serta dari 2023 hingga 2031.

Baca Juga:  Makna Logo Hari Jadi Purwakarta Tahun 2023

“Pada dasarnya, pengukuhan ini merupakan formalitas untuk melaksanakan perpanjangan jabatan dua tahun yang diberikan kepada masing-masing kades dan BPD,” kata Benni.

Benni juga menegaskan bahwa kegiatan pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, yang menginstruksikan agar pemerintah daerah melaksanakan pengukuhan untuk masa jabatan yang diperpanjang.