Kejari Purwakarta Paparakan Capaian Kinerja Dalam Momentum Hari Adhyaksa Ke-62

PLT Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Heni Agustiningsih bersama para kepala seksi. (Jabarnews)

“Jumlah keuangan Negara yang berhasil dipulihkan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Purwakarta sebesar Rp2.990.539.942,” papar Heni.

Lalu, sambung Heni, untuk bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (P3BR) telah menambah PNBP Kejari Purwakarta sejumlah Rp347.834.499, yang berasal dari penyelesaian barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya, lelang terhadap Barang Rampasan Negara berupa Kain yang berasal dari Perkara Tindak Pidana Khusus sejumlah 2 perkara.

Kemudian, lanjut dia, lelang terhadap Barang Rampasan Negara berupa kendaraan dan Handphone yang berasal dari perkara Tindak Pidana Umum sejumlah 2 perkara dan penjualan langsung terhadap Barang Rampasan Negara berupa kendaraan dan handphone yang berasal dari perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus sejumlah 244 perkara.

Baca Juga:  Kemenag Purwakarta Tanggapi Soal BSU Guru Honerer, LHP BPK Tidak Dimilikinya?

“Sedangkan untuk Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Purwakarta telah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa Narkotika dan obat-obat terlarang yang bersalah dari Perkara Tindak Pidana Umum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan rincian ganja 130,9663 gram, tembakau sintetis 67,1054 gram, Shabu 248,7036 gram, obat-obat terlarang 8.631 butir dan 2 vial obat actemra,” sebutnya.

Sementara, kata Heni, untuk capaian kinerja bidang Pidana Umum diantaranya Pra Penuntutan yakni, P.16 sebanyak 195 perkara, P.17 sebanyak 83 perkara, P.18/P.19 sebanyak 78 perkara, P.20 sebanyak 45 perkara, P.21 sebanyak 112 perkara, P.21A sebanyak 5 perkara dan SP3 sebanyak 5 perkara

Baca Juga:  KCD Wilayah IV Disdik Jabar Siap Berkolaborasi Dengan Kejari Purwakarta

“Penuntutan diantaranya Tahap 2 sebanyak 135 perkara, Tilang sebanyak 5.914 perkara, P.31 sebanyak 130 perkara. Putusan Pidana Badan sebanyak 142 perkara dan Pidana Denda sebanyak 59 perkara. Upaya Hukum diantaranya Banding sebanyak 13 perkara dan Kasasi sebanyak 5 perkara,” ujarnya.