Inilah 10 Sektor Pajak Jadi Penopang Utama PAD Purwakarta 2025

Ilustrasi pendapatan asli daerah. (Foto: Net)

Sektor Pajak Parkir juga menunjukkan performa baik dengan realisasi sebesar Rp1,47 miliar atau 100,27 persen dari target. Pajak Air Tanah mencatat Rp21,71 miliar atau 101,68 persen, dan Pajak Galian C menghasilkan Rp10,92 miliar atau 108,86 persen dari target yang ditetapkan.

Adapun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berhasil terealisasi sebesar Rp102,57 miliar, mencapai 103,09 persen dari target. Pajak Restoran mencatatkan angka Rp56,82 miliar atau 100,26 persen.

Namun, sektor BPHTB belum mencapai target yang diharapkan. Hanya terealisasi Rp66,62 miliar dari target Rp158,81 miliar pada tahun 2024.

Baca Juga:  Terdampak Armada Sampah, Pemkab Purwakarta Beri Kompensasi Bagi Warga Margasari

Secara keseluruhan, Aep menjelaskan bahwa pencapaian pajak daerah pada 2024 berada di angka 81,50 persen dari target.

Total pendapatan pajak daerah mencapai Rp374,85 miliar dari target Rp459,90 miliar, meningkat dibandingkan realisasi tahun 2023 yang sebesar Rp338,1 miliar. Kenaikan ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp36,6 miliar dalam pendapatan pajak daerah.(*)