“Kami juga mendorong kinerja para pegawai untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan pelayanan publik, terutama dalam kaitannya dengan prioritas pembangunan yang telah digariskan dalam RPJMD 2018-2023. RPJMD tersebut harus diketahui dan dipahami betul agar bisa menjadi pedoman untuk ASN di Kabupaten Purwakarta,” demikian Anne Ratna Mustika.(*)