“Kami meminta seluruh pegawai baik itu ASN atau Non ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dapat melaksanakan peran dan tugasnya dengan baik, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen, serta mampu memanfaatkan segala sumber daya secara optimal untuk menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal,” kata Ambu Anne.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan misi Pemkab Purwakarta dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan professional. Bahkan, misi tersebut, juga telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Adapun tata kelola pemerintahan yang dimaksud, salah satunya mencakup pelayanan publik. Termasuk membangun fasilitas insfrastruktur dan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk peningkatan pelayanan publik, salahsatunya seperti program Gempungan dan keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Untuk optimalisasi tata kelola pemerintahan itu, lebih mencakup ke penyediaan pelayanan dasar publik,” ujar Ambu Anne, seraya mengatakan, tujuan lainnya, tentu saja hal ini juga untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Bupati juga menegaskan, bagi ASN dimanapun ditempatkan harus tetap memiliki keyakinan dan komitmen untuk memberikan kinerja terbaiknya dalam rangka optimalisasi pelayanan publik.